|
PINGGIR — Zulkarnaen alias Zul Bob (42) dan Muhammad Arbi alias Ar (26) warga Simpang Komplek Sam-sam berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya kedua tersangka kedapatan menyimpan 13 paket sabu-sabu seharga Rp4,9 juta di dalam mobil Daihatsu Xenia BM 1699 CF yang dikendarai tersangka, Senin (11/1) pukul 14.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Marudut Hutabarat saat dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kapolsek Pinggir AKP Agus Sibarani didampingi Kanit Reskrim Bripka Salahuddin Manik, Selasa (12/1) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua gembong pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
‘’Saat ini kedua tersangka narkoba berikut barang bukti (BB) 13 paket sabu-sabu yang masing-masing seharga Rp300 Ribu dan satu unit mobil Xenia BM 1699 CF warna hijau metalik telah kita amankan di Mapolsek Pinggir,’’ ungkap Kapolsek Pinggir.
Dijelaskan Kapolsek kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka ini bermula Senin (11/1), ketika Tim Opsnal Polsek Pinggir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP yakni pas Simpang Komplek Sam-sam ada pengedar narkoba jenis sabu-sabu baru saja datang.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung menindak lanjutinya dengan turun menuju ke TKP. Sekira pukul 14.30 WIB Tim berhasil menangkap tersangka Zulkarnaen alias Zul Bob yang berada di dalam mobil Daihatsu Xenia.
Dari tangannya polisi berhasil mengamankan 9 paket sabu-sabu paket Rp300 Ribu. Sementara satu tersangka lainnya Muhammad Arbi yang berada disamping, dekat pintu tempat dia duduk ditemukan 4 paket sabu dengan harga paket yang sama. =MXP
|
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|