|
Petualangan pencuri motor antar-provinsi, Indra Simbolon (33) berakhir di balik jeruji besi Mapolsek Pinggir. Tersangka ditangkap Tim Opsnal Polsek Pinggir bersama barang bukti (BB) satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z bernopol BK 6067 ZO, Ahad (10/1) pukul 16.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Marudut Hutabarat saat dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kapolsek Pinggir AKP Agus Sibarani didampingi Kanit Reskrim Bripka Salahuddin Manik, Selasa (12/1) membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka Curanmor di Kisaran Sumatera Utara ini.
‘’Tersangka melakukan aksinya di Kisaran, kita tangkap saat akan melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil curian tersebut di wilayah kita,’’ ungkap Agus Sibarani.
Seperti dipaparkan Kapolsek, penangkapan tersebut dilakukan petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi penjualan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Berdasarkan informasi tersebut sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan yang berarti. Berikut satu unit sepeda motor Jupiter Z warna biru dengan nomor rangka MH 330C0028J0782129 tanpa ada surat-suratnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti (BB) satu unit sepedamotor yang masih baru tersebut, telah diamankan di Mapolsek Pinggir. Dan rencananya tersangka berikut barang bukti akan dilimpahkan ke Kisaran Sumatera Utara.*** |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|