|
Dua karyawan perusahaan perkebunan sawit PT PSA, Kecamatan Kepenuhan, Cerita Pengalaman (12) dan Kornelis Zebua (28) yang ditangkap satpam tempat mereka bekerja berbuntut panjang.
Sebab kasus salah tangkap ini dilaporkan korban ke Polres Rokan Hulu, Selasa (12/1). Adapun satpam yang dipolisikan yaitu Mikail Luji, Kote, Arki Laus dan Beddi Laia.
Laia Ketua PKNR (Persatuan Keluarga Nias Rohul) yang mendampingi kedua korban di Polres Rokan Hulu kepada Pekanbaru MX mengatakan saptam perusahaan Surya Dumai Grup tersebut diadukan ke polisi dengan tuduhan telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik. Yakni menuduh korban melakukan tindak pidana pencuria sepeda motor milik salah seorang sekuryti tersebut.
Tapi ternyata, bukan korban yang melakukannnya. Ini terungkap setelah polisi berhasil menciduk pencuri aslinya. ‘’Karena dituduh telah mencuri, kedua korban sempat ditahan satu minggu di Polsek Kepenuhan, namun karena tidak terbukti mereka akhirnya dilepas,’’ jelasnya.
Korban Cerita Pengalaman yang masih dibawah umur sebelumnya dijemput para saptam dari rumah orang tuanya di Afdeling XI PT PSA, Sabtu (12/12) tahun 2009 sekitar pukul 16.00 WIB. Tiba di kantor saptam, Cerita di interogasi, bahkan dipukuli dan dipaksa mengaku. Oleh anggota saptam kemudian menawarkan supaya Cerita mengaku saja bahwa Kornelius yang mencuri sepeda motor milik sekuryti yang hilang.
Sebagai imbalannya, Cerita akan dibebaskan dari tuduhan. Cerita yang masih polos akhirnya mengakui sesuai skenario tersebut. Tidak berapa lama Kornelius pun ditangkap saptam dan bersama Cerita di laporkan ke Polsek Kepenuhan sebagai pelaku pencuri motor. Keduanya ditahan atas tuduhan itu.
Namun kemudian, lanjut Laia pencuri sepedamotor yang sebenarnya tertangkap. Pencurinya adalah Arman Zebua. ‘’Tertangkapnya Arman Zebua adalah upaya dari orang tua Cerita yang tidak tahan melihat anaknya di tahan di kantor polisi, pada hal anaknya tidak bersalah. Orang tua Cerita menangkap Arman Zebua di Dalu Dalu. Dan kemudian menyerahkan ke polisi,’’ kata Laia.
Menurut Laia karena pelaku sebenarnya sudah tertangkap kemudian oleh petugas Polsek Kornelius dan Cerita di lepaskan. ‘’Meski dua anggota kami menderita dalam tahanan selama satu minggu, kami tidak menuntut dua anggota polisi yang sempat menyulut korban dengan puntung rokok. Dua petugas tersebut sudah minta maaf dan mengaku khilaf. Korban juga sudah memaafkan oknum polisi tersebut,’’ ujar Laia.
Kapolres Rohul AKBP Adang Suherman melalui Kasat reskrim Polres Rokan Hulu AKP Ansori saat dikonfirmasi Pekanbaru MX membenarkan telah menerima pengaduan dua korban salah tangkap Saptam PT PSA. ‘’Laporannya sudah kita terima kita akan selidiki kasus ini,’’ ungkap Ansori. *** |
|
|