Gelapkan Uang Perusahaan, Marketing PT Kembang 88 Ditangkap
Rabu, 13 Januari 2010
 
PEKANBARU — Niat ingin memperkayakan diri, akhirnya berujung ke penjara. Hal ini dirasakan oleh Feri Hotma Panjaitan (35) warga Jalan Rawa Bening, Komplek Alam Permai, Bukitraya, Pekanbaru. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai marketing di PT Kembang 88 Jalan Riau, ditangkap petugas karena telah menggelapkan uang perusahaan  sebesar Rp170 juta.
Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX di Mapolsekta Senapelan menyebutkan, penggelapan itu dilakukan pria berkulit kuning langsat ini secara bertahap. Kasus ini baru diketahui ketika Pimpinan Cabang PT Kembang 88 bernama Janson, melakukan pengecekan terhadap uang perusahan yang ada.

Dari hasil pengecekan diketahui uang sebesar Rp170 juta telah digelapkan Feri Hotma Panjaitan. Hal ini diketahui dari uang dari penyetoran oleh tiga kolektor yaitu, An Syauri, Wan Setio dan Arif Pribudi.

Kemudian Janson selaku pimpinan cabang, Rabu (6/1) melaporkan kasus penggelapan itu ke Mapolsekta Senapelan. Berangkat dari laporan korban tersebut petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Tiga hari melakukan pemeriksaan, akhirnya tersangka Feri Hotma Panjaitan langsung ditangkap petugas di Jalan Riau. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas, uang itu digunakan untuk keperluan pribadinya.

Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiyono SH Mhum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kapolsekta Senapelan AKP Hendrawan SIk didampingi Kanit Reskrim Ipda Aditiya Warman mengatakan, kini tersangka Feri masih menjalani pemeriksaan intensif atas perbuatannya itu.

‘’Sekarang ini tersangka masih dalam pemeriksaan kami. Bergitu juga dengan saksi-saksi lain. Tersangka sudah mengakui perbuatan, tinggal pelengkapan berkasnya saja. Atas perbuatannya itu kami menjerat tersangka ini dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP tentang pengelapan dan penipuan,’’ujar AKP Hendrawan.  =MXD

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >