Pangkalan Kerinci Tertinggi, Penderita ISPA Meningkat Drastis
Sabtu, 09 Januari 2010
 
Jumlah penderita insfeksi saluran pernafasan atas (ISPA) dari tahun ke tahun terus meningkat di Kabupaten Pelalawan. Hal ini tidak terlepas pula dari tingginya tingkat pencemaran lingkungan yang disebabkan berbagai faktor. Kecamatan Pangkalan Kerinci menempati rangkin pertama terbanyak kasus ISPA.
Data yang diperoleh Pekanbaru MX dari Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Jumat (8/1) memang terjadi peningkatan signifikan kasus ISPA di daerah ini. ‘’Kalau melihat grafik data memang terjadi lonjakan drastis kasus ISPA di Pelalawan dua tahun terakhir ini,’’kata Kabid P2PL Agus Subagio SKm MKes.

Dikatakannya, tahun 2008 setidaknya tercatat 16.068 kasus ISPA yang terjadi di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Sementara jumlah penderita yang menyerang semua golongan usia terus meningkat. Sampai dengan November 2009 terdata 18.337 kasus yang terjadi karena pencemaran udara tersebut.

Dari laporan di tiap Puskesmas terhadap kasus ini sebut Agus, Kecamatan Pangkalan Kerinci menempati rangking pertama terbanyak terjadinya kasus ISPA. ‘’Tertinggi Kecamatan Pangkalan Kerinci tahun 2008 lalu terdata 4.270 kasus dan 2009 ada 4.526 kasus ISPA,’’pungkas Agus.

Setakad informasi, hingga saat ini di Kabupaten Pelalawan belum memiliki alat pengukur kwalitas udara. Padahal alat tersebut dirasakan sangat perlu untuk mengetahui kondisi udara agar masyarakat lebih berhati-hati lagi agar tidak terserang penyakit melalui pernafasan ini.

Tingginya tingkat pencemaran udara di daerah dipastikan tidak terlepas dari tingginya kerusakan hutan dan semakin menjamurnya berbagai perusahaan yang ikut menyumbangkan udara tidak bersih.***


   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >