Jajaran Polsek Teluk Pinang berhasil membekuk 2 kawanan perampok usai menjarah rumah Badrawi alias Ibad bin Hamrani (35), warga Parit Surau, Dusun Raja Bujang, Desa Sungai Empat Kecamatan Gaung Anak Serka Inhil.
Aksi perampokan itu terjadi 26 Desember, sekitar pukul 01.00 WIB. Awalnya rumah korban didatangi 7 orang kawanan perampok. 3 orang perampok masuk ke rumah korban setelah mendobrak bagian pintu belakang rumah korban.
Setelah masuk, 3 kawanan perampok masuk menyelinap ke kamar korban dan 4 lainnya berjaga-jaga di luar rumah. Begitu menguasai kamar, para perampok langsung mengancam korban dengan senjata tajam, jika melakukan perlawanan akan dihabisi. Setelah korban tak berdaya di bawah ancaman, perampok dengan leluasa menjarah seluruh harta milik korban.
Bahkan Yuslina istri korban sempat terkena bogem oleh kawanan perampok di bagian kepala dan punggung karena istri korban sempat berteriak minta tolong pada tetangga.
Akibat kejadian itu, kawanan perampok yang memakai cadar membawa kabur berupa emas sebanyak 4,5 mayam, uang tunai 200 ribu, dan dua unit HP yang ditaksir kerugian senilai Rp7 juta rupiah
Kapolsek Teluk Pinang AKP Asmar saat dikonfirmasi Pekanbaru MX, Senin (4/01) mengatakan, saat mendapat laporan usai kejadian itu, dirinya bersama tim buser langsung melakukan penyisiran ke TKP dan dibantu beberapa petugas dari Polres Inhil
‘’Setelah mendapat keterangan di TKP, pada 31 Desember sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil menangkap 2 pelaku, masing-masing berinisial ID (32) dan SD (25) kedua ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan diamankan di Polsek Teluk Pinang untuk diminta keterangan. Sementara 5 kawanan hingga kini masih dalam pengejaran petugas,’’ ujar AKP Asmar.***
|
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|