|
MINAS — Gara-gara tak terima diomeli istri temannya, karena membawa suaminya mabuk-mabukan. Tersangka Bewehi Sekhi Hulu (31), naik pitam dan menghajar istri teman bernama Amelia (24). Akibat main tangan itu, korban mengalami luka memar dan dilarikan ke rumah sakit (RS) terdekat.
Kasus tindak pidana penganiayaan yang perkaranya ditangani oleh Polsek Minas ini, terjadi pertengahan bulan Desember lalu, sekira pukul 20.00 WIB lalu, di Jalan GS 5 Blok 16 Desa Minas Barat Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Drs Rohmad Nursahid MSi saat dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kapolsek Minas AKP Sugeng didampingi Kanit Reskrim Ipda Syafnil, Senin (4/1) mengatakan kasus tindak pidana penganiayaan ini terjadi karena tersangka tidak terima diomeli oleh korban yang marah karena tersangka sering membawa suaminya mabuk-mabukan di warung remang-remang kilo-kilo.
‘’Begitu tersangka bersama suaminya pulang dalam kondisi mabuk dari Km 49. Langsung korban mendamprat tersangka dengan memarahinya dan sekaligus melayangkan tamparan ke kepala tersangka. Tersangka yang masih dalam pengaruh alkohol tidak terima, langsung mencekik dan memukuli wajah korban,’’ ungkap Kanit Reskrim.
Dijelaskan Kanit, akibat kejadian itu korban sempat diopname satu hari dirumah sakit, karena mengalami luka yang cukup serius di bagian wajahnya. Seperti mata bengkak, bibir pecah dan dari mulut korban mengeluarkan darah hingga baju korban dibasahi oleh darah segar. =MXP
|
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|