|
PEKANBARU — Seorang pria bernama Andri (32), warga Jalan Wakaf, Senapelan dan sudah mempunyai istri masih juga mengganggu anak gadis orang. Tak cuma sekedar mengganggu, pria ini sempat melakukan perbuatan cabul terhadap gadis muda berinisial SH (22), warga Jalan Kasah, Marpoyan Damai.
Kini kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Mapolsekta Senapelan. Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX di Mapolsekta Senapelan menyebutkan, peristiwa pencabulan itu dilakukan pelaku, Rabu (30/12) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah pelaku sendiri.
Awalnya perbuatan memalukan itu terjadi, Selasa (29/12) sekitar pukul 19.00 WIB pelaku menghubungi korban untuk datang ke rumahnya. Sekitar pukul 05.30 WIB korban menuju ke rumah pelaku. Di dalam rumah itu hanya pelaku sendiri, sedangkan istri pelaku lagi berada di luar kota.
Kesempatan inilah digunakan Andre untuk melakukan aksi bejatnya itu. Mulanya korban disuruh nonton film ‘perang’, setengah jam kemudian korban disuruh masuk ke dalam kamar. Ketika korban berada di dalam kamar, pelaku langsung mengunci pintu.
Dibawah ancaman, pelaku membuka baju dan celana serta meremas-remas payudara korban. Tak cuma itu, pelaku juga sempat memasukan jari tangan ke kemaluan korban. Mulanya korban sempat menolak, namun karena takut korban terpaksa parah, apalagi di dalam kamar itu hanya mereka berdua.
Setelah nafsu birahi memuncak, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan layak suami istri. Hal ini ditolak korban. Kemudian dengan tenaga seadanya korban berhasil kabur ke luar.
Pagi itu juga korban melaporkan kasus tersebut pada abang iparnya Har. Bersama abang iparnya itu, korban mendatangi Mapolsekta Senapelan untuk melaporkan kasus pencabulan tersebut.
Kepada petugas, kasus pencabulan ini sudah dua kali dialami korban. Namun karena korban masih sayang dengan pelaku dan ditambah lagi dengan perjanjian pelaku yang mau menikahinya dalam waktu cepat, maka kasus ini didiamkan saja oleh korban. Namun kali ini korban sudah tak tahan lagi dengan aksi pacarnya itu. Akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum.
Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiyono SH Mhum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kapolsekta Senapelan AKP Hendrawan SIk mengatakan, sejak laporan diterima pihaknya sudah mencoba mencari pelaku, namun sampai saat ini pelaku tersebut masih buron.
Kapolsek menjelaskan, pelaku ini kepada korban mengaku kalau dirinya sudah bercerai dengan istri, sehingga membuat korban percaya dengan perkataan kekasih hatinya itu. Ternyata apa yang didapatkan korban, setelah dilakukan pengecekan ternyata pelaku masih mempunyai istri.
‘’Laporan sudah kami terima, sekarang baru korban dan abang ipar korban yang telah kami periksa. Sedangkan pelaku sudah kami cari ke rumahnya namun sudah duluan kabur. Pelaku ini membohongi korban katanya sudah bercerai dengan istrinya, makanya korban mau disuruh ke rumah pelaku. Memang mereka belum sempat berhubungan layak suami istri, tapi sudah melebih batas,’’ujar AKP Hendrawan. =MXD |
|
|
berita dan politik
Oleh: supri () Pada : 03-06-2010