 Su (21) dan Ma (18) memang kompak. Abang dan adik kandung ini tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tapi juga saat melakukan tindak kejahatan. Beberapa kali mereka sukses melakukan pencurian antar kota. Namun aksi warga Jalan Kapau Sari, Tangkerang, ini dihentikan Unit Reskrim Polsekta Tenayan Raya, Ahad (20/12) malam.
Terungkapnya sejumlah kejahatan saudara kandung ini berawal dari laporan jambret yang diterima Polsek Tenayan Raya atas nama korban Rini (19) warga Jalan Mangga III, Tenayan Raya, Ahad (20/12) sekitar pukul 20.30 WIB. Malam itu tersangka menjambret korban di Jalan Selamat, Tenayan Raya dan berhasil membawa kabur dompet berisikan uang tunai Rp40 ribu dan beberapa lembar kartu.
Uniknya, tidak lama kemudian tersangka menghubungi nomor telepon korban yang tersedia di salah satu kartu tersebut. Mereka mengaku telah menemukan dompet dan meminta korban malam itu juga datang ke Jalan Kapau Sari.
Korban pun menyepakatinya. Tapi tidak seorang diri, melainkan bersama seorang anggota Polsek Tenayan Raya. Begitu berjumpa, korban langsung mengingat wajah keduanya dan menyatakan kepada petugas bahwa dua orang tersebut yang telah menjambretnya.
Mendengar pernyataan itu, petugas melakukan penangkapan dan menggiring keduanya ke Mapolsek Tenayan Raya sekitar pukul 23.30 WIB, untuk diproses lebih lanjut. Dari pemeriksaan itulah terungkap bahwa keduanya terlibat berbagai aksi pencurian di Pekanbaru dan Cerenti, Kuantan Singingi.
Ma mengaku untuk wilayah Pekanbaru dirinya telah menjambret sebanyak empat kali, Jalan Selamat, Marpoyan Damai, depan Pasar Sail Jalan Hangtuah, dan Jalan Pasir Putih. Selain itu, dia juga membongkar rumah di Perumahan Cendana sebanyak dua kali dengan mengambil mesin genset dan perhiasan emas. Selanjutnya Klinik Budi Medika di seputaran Alam Mayang, yang juga mengambil mesin genset.
Untuk wilayah Cerinti, buruh bangunan ini mengaku telah mencuri di lima lokasi yang kelimanya merupakan kasus pembongkaran kedai. Di Pekanbaru, dia beraksi bersama rekan-rekannya yang masih buron dan di Cerinti hanya seorang diri.
Jam terbang yang cukup tinggi juga dijalani sang abang, Su. Pemuda lajang ini untuk Pekanbaru mengaku hanya sekali, namun untuk di kampung halamannya Cerinti, dia sudah beraksi di enam lokasi. Pembongkaran toko mas, pembongkaran kedai rokok (dua kali), pembongkaran rumah, pencurian kipas angin pompong dan pencurian dua pel cat.
Menaggapi kasus pencurian keduanya ini, Kapolsek Tenayan Raya AKP Efendi melalui Kanit Reskrim Ipda Supriyanto kepada Pekanbaru MX, Senin (21/12) mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan guna membekuk rekan tersangka yang lain. Pihaknya juga mengkroscek dugaan adanya lokasi lain tempat tersangka beraksi. =MXN |
|
|