|
BUKITRAYA — Perbuatan abang ipar yang satu ini tak perlu ditiru. Bayangkan saya, adik ipar yang seharusnya dilindungi malah dijadikan sebagai pemuas nafsu birahinya. Beruntung korban berontak hingga perbuatan keji itu urung dilakukan pelaku.
Dengan modus pura-pura sambil menunggu kendaraan untuk mengantarkan pulang, Gr (32) karyawan swasta —warga Jalan Bukit Nusantara, Duri, Mandau, Bengkalis— itu nyaris memperkosa adik iparnya, sebut saja namanya Melati (19). Dalam aksinya, pelaku meraba-raba bagian intim tubuh korban dan menempelkan kemaluan ke tubuh korban.
Kendati sempat diancam, namun adik ipar yang tinggal di Jalan Pemuda, Payung Sekaki, Pekanbaru ini berhasil lolos dari sekapan pelaku. Tidak menerima perbuatan abang iparnya, Sabtu (19/12), Anak Baru Gede (ABG) itu memutuskan membuat pengaduan resmi ke kantor polisi.
Dalam laporan korban di kepolisian menyebutkan, perbuatan tindak pidana pelecehan seksual itu berlangsung pada Selasa (1/12) sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, korban dibawa ke sebuah hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Bukitraya, Pekanbaru.
Sesampainya di dalam kamar hotel, dengan alasan sambil menunggu kendaraan untuk mengantarkan pulang yang disebut sedang dibawa temanya tangan pelaku selalu nakal ke bagian tubuh sang adik.
Tak kuasa melihat kemolekan tubuh adik iparnya, pelaku lalu meraba-raba tubuh korban dan menempelkan kemaluanya di tubuh korban. Mendapatkan serangan tak senonoh itu, korban lalu meronta-ronta dan berteriak minta tolong.
‘’Awas kamu kalau berani bilang sama orang lain,’’ ucap pelaku sambil melihat korban yang berhasil kabur dari kamar tempat korban akan diperkosa.
Seketika itu juga, korban segera menghilang dari hotel dan berupaya pulang ke rumah. Kesal dengan perbuatan pria ‘jalang’ itu, korban lalu memutuskan memperkarakan abang iparnya itu ke polisi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Drs Zulkifli MH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasubbid Dokliput Kompol Tengku Syaharuddin SH mengatakan, pelaku segera dimintai keteranganya. ‘’Jajaran Poltabes Pekanbaru masih mempelajari laporan korban dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Sementara, pelaku segera dimintai keteranganya,’’ ungkap Kompol Tengku Syaharuddin SH, Senin (21/12). =MXQ
|
|
|