|
RENGAT - Proyek Pemeliharaan dan peningkatan Jalan yang berlokasi dari Simpang Pematang Reba hingga Kabupaten Indragiri Hilir, dinilai asal jadi. Akibatnya, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Riau bersama Inspektorat dari Jakarta langsung turun melakukan pengecekan.
Hal ini dilakukan terkait adanya laporan masyarakat yang menyebutkan pengerjaan proyek yang di danai dari APBN tahun anggaran 2009 amburadul. Namun rekanan dan Pejabat Pengawas Teknik Kegiatan (PPTK) membantah tudingan tersebut.
Pejabat Pengawan Kegiatan Lapangan (PPTK) Ir Sahat Panggabean ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (4/12) akhir pekan kemaren melalui telepon selulernya mengatakan, saat turun beberapa waktu lalu, tim Tipikor Polda Riau yang terdiri dari lima anggota, sudah membawa sample. Kemudian sample itu akan dilanjutkan dengan uji labor.
Dikatakannya, selain sampel aspal diambil dan dibawa oleh Tim Tipikor dari tujuh titik jalan aspal. Tim itu turut membawa design proyek. Bahkan, Tim Tipikor dan Inspektorat dari Jakarta tersebut turut melakukan pengukuran terhadap ketebalan aspal hingga badan Jalan serta bahu jalan.
Saat ditanya apa yang menjadi pemicu Jalan Lintas yang menghubungkan Kabupaten Inhu dengan Inhil itu kerap mengalami kerusakan hingga berlubang menganga, serta dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Dikatakan Sahat, yang mengaku sedang rapat di Pekanbaru mengutarakan, kerusakan yang terjadi pada jalan hingga secepat itu, tidak tertutup kemungkinan akibat tekanan dari beban angkutan truc bertonase tinggi hingga mencapai 35 ton.
Untuk itu harapnya, peran Dinas Perhubungan yang mengatur tentang Lalulintas dan angkutan Jalan harus tegas mengatur angkutan yang melebihi tonase. ‘’Disatu pihak kita dituding. Padahal yang dikerjakan sesuai bestek itu dilewati oleh truk bertonase tinggu,’’ ungkapnya.
Menyinggung tentang progrest dan spek kerja, Sahat mengaku, tetap melakukan pengawasan kerja yang dilakukan oleh rekanan sesuai dengan petunjuk kontrak kerja, maupun perencanaannya. Bahkan katanya, jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan bestek, selaku PPTK akan menyurati serta menegur pimpinan rekanan itu untuk melakukan perbaikan.
Selain itu, tambahnya, dari tiga paket kegiatan tersebut, dua paket diantaranya, yakni dari Pematang Rebah - Rengat, dan Rengat Kuala Cinaku masa pemeliharaannya masih berlaku dan berakhir hingga 26 Januari 2010 mendatang. Bahkan satu paket lagi juga baru akan berakhir pada 16 Januari mendatang.
Ditempat terpisah, Mastur alias Asun selaku Dirut PT Kurnia Subur Group di dampingi Manager Humas, M Ali Fauzy, SH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX Senin (7/12) turut membantah atas tudingan oknum-oknum tertentu yang menyebut proyek diatas dikerjakan asal jadi. ‘’Mereka jangan asal tuding dan jangan asal lapor saja, tapi mereka harus memahami spek kontrak kerja. Bahkan, mereka harus melihat dampak yang diakibatkan angkutan mobil bertonase tinggi yang melintas disana,’’ ujarnya.
=MXR
|
|
|