|
PANGKALANKERINCI - Rupanya aktifitas illegal logging di Pelalawan masih eksis. Terbukti dengan ditemukannya ratusan tual kayu log oleh Satreskrim Polres Pelalawan melalui operasi penyisiran aliran Sungai Kampar pekan lalu. Kayu berbegai jenis tersebut ditemukan pada empat lokasi terpisah di kecamatan Pelalawan dan kecamatan Teluk Meranti.
Untuk sementara kayu temuan diberi tanda warna dan garis Polisi. Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Ade Mulyana mengatakan, pekan ini seluruhnya akan ditarik ke pelabuhan Kualo Pangkalankerinci sebagai barang bukti tindak pidana kehutanan. “Sekarang barang bukti dalam pengawasan kami,”katanya.
Polisi menduga kayu-kayu tersebut merupakan hasil tebangan masyarakat dari hutan-hutan di Dasar Aliran Sungai (DAS) Kampar. Kemungkinan besar kayu akan dijual dan diolah ke beberapa sawmil. Karena itu Polisi juga melakukan penyegelan sawmill, baik yang masih beroperasi maupun yang sudah tutup. “Kita juga menyegel beberapa sawmil dan menyitanya gergaji selendang untuk dijadikan barang bukti,” tambahnya.
Dijelaskan Ade, operasi yang digelar pekan lalu itu dilakukan atas perintah Kapolres Pelalawan yang sebelumny menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan illegal logging. Penyisiran pertama digelar pada Rabu (2/12), di sekitar pelabuhan Kualo, dengan melibatkan belasan personil bintara Polres.
Dalam operasi tersebut berhasil ditemukan 300 tual kayu jenis campuran. Karena ditemukan dalam bentuk rakit, barang bukti langsung ditarik ke pelabuhan dengan menggunakan pompong sewaan.
Penyisiran kembali dilanjutkan pada hari Sabtu (5/12), yang dipimpin langsung Kasatreskrim. Operasi kali ini diarahkan ke kawasan hilir sungai Kampar meliputi desa Sering, keluraan Pelalawan, Batang Nilo Kecil, Sungai Ara dan Pangkalan Terap. Selama sehari penuh operasi berhasil menyita 507 tual kayu log berbagai jenis, beberapa meter kubik kayu olahan serta barang bukti gergaji selendang. Kayu-kayu yang ditemukan pada empat lokasi berbeda itu saat ini masih tetap berada di TKP.
Lokasi temuan antara lain Sungai Mempusun di kelurahan Pelalawan, yakni 207 tual kayu alam raktan dan beberapa meter kubik kayu olahan. =mxF/mxAI
|
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|