Istri Dibanting, Suami Disel
Rabu, 02 Desember 2009
 
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Jalan Gerilya Parit 6, Tembilahan Hulu, seorang ibu rumah tangga berinisial Zd (38) dibanting suaminya Aa (40) ke lantai. Akibatnya korban harus dilarikan ke rumah sakit Puri Husada Tembilahan karena mengalami luka pada siku dan pipi.
Sementara suaminya kini telah diamankan dalam sel untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersebut, setelah dilaporkan Sabtu (28/11) ke Mapolsek Tembilahan Hulu. Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX menyebutkan kejadian KDRT pada Selasa (24/11) pekan lalu sekitar pukul 06.00 WIB. Namun tidak diketahui penyebab pastinya, tapi tiba-tiba pasangan suami istri itu terlibat pertengkaran mulut. Emosi kian memuncak hingga Aa langsung menarik rambut istrinya tersebut.

Tanpa belas kasihan rambut ditaring dan tubuh korban langsung dibanting ke lantai. Akibatnya bantingan telak membuat korban jatuh tertelungkup ke lantai. Korban yang jatuh tak berdaya merintih kesakitan seraya berteriak meminta pertolongan dengan tetangganya yang takut suaminya lebih beringas lagi.

Warga yang mendegar teriakan korban segera bergegas datang dan menemukan korban merinthi kesakitan akibat beberapa bagian tubuhnya mengalami luka-luka akibat dianiaya suaminya tersebut. Melihat kondisi korban mengkhawatirkan maka para tetangga melarikan korban ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan untuk menerima pertolongan medis.

Usai mendapat perawatan, Sabtu (28/11) korban baru melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Atas laporan KDRT itu, tersangka akhirnya berhasil ditangkap. Tanpa kesulitan berarti pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Tembilahan Hulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersebut.

Kapolres Inhil AKBP Achmad Kartiko ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kabag Bina Mitra AKP Saragih membenarkan telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga tersebut dan saat ini sang pelaku sudah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk dimintai keterangan oleh penyidik.***
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >