|
PEKANBARU — Anto (32) tersangka pencurian sepeda motor Mio warna merah milik korban Ayen (24), akhirnya berhasil ditangkap petugas Sat Reskrim Poltabes Pekanbaru. Pria berkulit hitam ini dibekuk petugas di rumah kos seorang janda kembang di Jalan Teuku Umar Pekanbaru. Parahnya, saat ditangkap, Anto justru sedang indehoi di dalam kamar rumah kos milik Er (23).
Pantauan Pekanbaru MX di Mapoltabes Pekanbaru menyebutkan, pria yang menetap di Jalan Lily, Sukajadi, ini ditangkap petugas, Selasa (17/11) sekitar pukul 23.30 WIB. Pada saat dibekuk tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun tentu saja petugas bukan tandingannya. Pria yang sudah lama menjadi target operasi (TO) petugas ini langsung digiring ke Mapoltabes Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Dalam pengakuan pria bertubuh tegap ini, aksi pencurian itu dilakukannya, Sabtu (14/11) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Setia Budi. Aksi itu dilakukan tersangka bersama temannya JN (DPO). Kini sepeda motor milik Ayen itu sudah dibawa kabur oleh JN ke Pasir Pangaraian untuk dijualnya.
Kapoltabes Pekanbaru, ABKP Mujiyono SH MHum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim, AKP Jon Wesly Arianto SIk mengatakan, tersangka Anto tersebut selain terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, juga pernah terlibat dalam kasus pemalakan terhadap supir oplet.
Menurut Kasat, selama menjadi TO petugas Sat Reskrim tersangka ini tinggal bersama janda berinisial Er di Jalan Teuku Umar. Kini pria berambut ikal pendek tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.
‘’ Pokoknya kita terus mengembangkan kasus yang dilakukan tersangka ini. Tersangka ini bukan yang pertama kali ini masuk bui, tapi sudah dua kali dengan kasus yang berbeda. Sedangkan temannya JN masih dalam pengejaran kami, mudah-mudahan berkat kerja keras anggota saya dilapangan JN itu berhasil kami tangkap,’’ ujar Jon Wesly. =MXD |
|
|