3 Jam, 3 Pelaku Ditangkap
Jumat, 13 November 2009
 
 Tim Sat Reskrim Poltabes Pekanbaru, Rabu (11/11) sekitar pukul 19.00 WIB berhasil meringkus tiga jaringan pelaku jambret di Jalan Meranti, Labuh Baru, Payung Sekaki.
Ketiga tersangka bernama, Asep Tonizal (18) warga Jalan Iklas, Rahmadani (19) warga Jalan Kubang dan Fajar Yusub (18) warga KH Nasution, Marpoyan Damai.

Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX di Mapoltabes Pekanbaru menyebutkan, para tersangka jambret ini ditangkap petugas setelah melakukan penjambretan terhadap korban Fitriani (23) warga Jalan Durian. Dalam aksinya pelaku berhasil menggondol tas berisi dua unit Hp dan uang sekitar Rp2,1 Juta.

Berdasarkan laporan wanita muda ini, petugas yang langsung dipimpin Kasat Reskrim, AKP Jon Wesly Arianto SIk langsung melakukan pengejaran terhadap ketiga tersangka. Hanya butuh waktu satu jam ketiganya berhasil ditangkap petugas.

Dalam penangkapan itu, ketiganya sempat memberikan perlawanan, namun Kasat Reskrim yang kebetulan ikut dalam pengejaran itu langsung membrogol ketiga singdikat jambret ini dan mengiring ke Mapoltabes Pekanbaru.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU dengan nomor Pol palsu BM 4555 EF dan satu unit Honda Vario, serta beberapa unit Hp dari hasil penjambretan.

Kapoltabes Pekanbaru, AKBP Drs Mujiyono SH Mhum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim, AKP Jon Wesly Arianto mengatakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka jambret ini sangat melelahkan. Pasalnya, ketiga tersangka sudah lama menjadi TO petugas.

‘’Kami sempat kehilangan jejak, namun saya tetap mengejar, akhirnya tuhan memberikan jalan bagi kami. Satu jam kami mengejar mereka ini. Waktu tertangkap ketiganya sempat melawan, namun karena sudah lama kami cari-cari langsung saya brogol tangannya. Sekarang masih dalam pengembangan, karena ada beberapa orang lagi teman mereka yang belum kami tangkap,’’ ujar AKP Jon Wesly.***

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >