 Berakhir sudah pelarian Aris (19), Darius (19) dan SP (16) karyawan bengkel QITA yang membawa kabur mobil Kijang LGX BM 8131 TJ milik majikannya. Ketiganya ditangkap polisi saat melintas di wilayah Pasaman, perbatasan Sumbar-Sumut, Kamis (5/11).
Penangkapan itu berawal saat anggota polisi Lantas Polres Pasaman sedang melakukan razia. Aris yang membawa mobil tak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya dan akhirnya terpaksa diamankan.
Setelah melacak nomor mobil dan identitas ketiga pemuda tersebut, ternyata sama dengan hasil laporan yang telah dikirim pihak Polsekta Tampan. Dari hasil laporan tersebut, berakhirlah pelarian ketiga pelaku dari kejaran polisi.
Kapolsekta Tampan AKP Indra K Mangunsong Sik ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX mengatakan, ketiganya adalah karyawan bengkel QITA yang terletak di Jalan HR Soebrantas yang juga milik H Hasyim (42) warga Jalan Patimura, Gobah.
H Hasyim datang ke Mapolsekta Tampan pada hari Selasa (3/11) untuk membuat laporan bahwa bengkelnya telah dibongkar maling. Setelah diselidiki, akibat pembongkaran itu, korban kehilangan mobil Kijang LGX dan beberapa barang bengkel seperti LCD dan tape mobil lesap.
Dan dari penyelidikan pihaknya, pelaku pembobolan mengarah kepada ketiga karyawannya yang juga hilang saat terjadinya pembobolan. Ketika dilakukan pengembangan dan koordinasi dengan pihak Polres Pasaman, hasilnya benar, ketiga karyawan adalah pelaku pembobolan tersebut.
Dari pengakuan ketiganya, pembobolan itu diotaki oleh Aris yang ingin pulang ke Pasaman untuk melihat istrinya yang lagi hamil. Setelah berhasil mempengaruhi kedua temannya, ketiganya sepakat membawa kabur mobil korban.
Hanya seminggu ketiganya membawa lari mobil tersebut, ketiganya keburu ditangkap polisi ketika hendak berangkat ke Kota Bukittinggi untuk mencari tempat yang aman.*** |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|