PT SAM Tutup Akses Jalan, Warga Mengadu ke Dewan
Kamis, 05 November 2009
 
KAMPAR — Warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar mengeluh. Pasalnya akses jalan utama yang setiap hari dilintasi dan digunakan warga telah ditutupoleh pihak PT SAM. Akibatnya melakui beberapa perwakilan warga mengadu ke DPRD Kampar.
Kejadian penutupan jalan tersebut terungkap, atas pengaduan warga Desa Danau Lancang kepada anggota DPRD Kampar. ‘’Memang benar kita telah mendapat laporan dari warga atas penutupan akses jalan utama di Desa Danau Lancang yang dilakukan oleh pihak PT SAM sepanjang 3 kilo meter. Pengaduannya kita terima dari warga setempat sudah seminggu yang lalu,’’ tegas Muhammad Areif SHI salah satu anggota DPRD Kampar dari daerah  pemilihan (Dapil) Desa Danau Lancang tersebut kepada Pekanbaru MX, Rabu (4/10).

Dijelaskan politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini penutupan PT SAM yang merupakan anak perusahaan PT Surya Dumai Group tida jelas sama sekali. ‘’Kita sudah menindak lanjuti, tapi belum mendaatkan alasan yang jelas dari pihak perushaan mengapa jalan tersebut ditutup,’’ katanya.

Sementara Anggota dewan lainnya yang juga berasal Dapil yang sama yakni Niskol Firdaus menilai sangat aneh dengan keputusan sepihak oleh pihak perusahaan yang menutup akses jalan tersebut. ‘’Ini aneh gara-gara banyak pencurian buah sawit jalan langsung ditutup. Jadi ini alasan tak logis yang tak cocok dijadikan alasan untuk menutup jalan. Jadi kalau memang terbukti ada yang mencuri diproses sesuai dengan hukum. Tapi bukan main tutup jalan hingga membuat masyarakat jadi menderita,’’ tegas Niskol.

Maka selain keresahan warga pasca ditutupnya jalan oleh PT SAM, juga membuat warga harus menempuh jalan lintas yang jaraknya lebih jauh untuk dapat sampai ke desa tetangga. Sedangkan kondisi jalan lintas hancur disaat musim hujan tiba seperti sekarang ini. ‘’Dulunya jalan tersebut dibangun oleh Tentara Manunggal Masuk Desa. Bantuan pihak perusahaan pun mengalir untuk pembuatan jalan tersebut. Tapi bukan berarti jalan itu milik pribadi perusahaan,’’  ungkapnya.

Ditambahkan Niskol bahwa jalan tersebut bukan lagi milik perusahaan sepenuhnya karena pihak Pemda Kampar melalui Dinas PU teah melakukan pengerasan terhadap jalan tersebut. ‘’Tahun lalu dana sebesar Rp800 juta dikucurkan oleh Pemda untuk melakukan pengerasan jalan. Jadi pihak perusahaan jangan sepihak saja memutuskan jalan itu,Seharusnya kehadiran  perusahaan di suatau daerah haus memberikan manfaat kepada daerah tersebut. Ini malah menyengsarakan warga. Jangan hanya mengambil keuntungan saja,’’ tutupnya. =MG6

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >