Periksa Kedes Tilap Bantuan Kerbau, Polisi Tunggu Izin Bupati
Kamis, 05 November 2009
 
KAMPAR — Tim penyidik Polsek Kampar Kiri hingga kini masih menuggu surat izin dari Bupati Kampar, untuk melakuan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Ludai, Kampar Kiri, berinisial Na. Terkait dugaan penggelapan bantuan kerbua bergulir tahun 2003-2004 yang tidak diberikan pada warga.
Kapolres Kampar AKBP H MZ Muttaqien SIk SH MAP ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kapolsek Kampar Kiri AKP Vera Raurensa SS, Rabu (4/11) mengatakan, masih menunggu surat balasan dari Bupati Kampar. ‘’Beberapa waktu lalu, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan permohonan pemeriksaan terhadap Kades itu ke Bupati Kampar. Jadi sekarang kita tinggal menunggu balasan surat dari Bupati Kampar,’’ ungkap AKP Vera Raurensa SS melalui ponselnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tindak pidana yang diduga dilakukan oknum Kades itu berawal masyarakat mendapatkan informasi bahwa bantuan ternak secara bergulir berupa 15 ekor kerbau untuk desa Ludai, Kampar Kiri, pada anggaran tahun 2003/2004 digelapkan. Penggelapan ini terjadi setelah 2 ekor kerbau diperuntukan untuk Dusun I ditilap dengan cara seekornya dijual dengan harga Rp8 juta, dan seekor lagi dipotong. Kemudian dagingnya dijual untuk kepentingan pribadi.

Mengetahui aksi terlapor itu, pihak perangkat desa seperti BPD, Pemuda dan Ninik Mamak warga setempat yang tidak menerima ulah Kades, yang mana seyogyanya ternah tersebut dipilihara secara bergulir untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, makanya pada akhir September 2009 lalu kasus tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Kampar Kiri. 

Tidak hanya itu, perangkat desa tersebut juga telah mengadukan perbuatan Kadesnya pada Bupati dan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kampar. Dengan harapan besar kasus itu segera dituntaskan dan kalau memang Kadesnya bersalah, maka diproses sesuai dengan apa yang telah dilakoninya.

Maka terkendalanya proses penyidikan yang dilakuan oleh Polsek Kampar Kiri, dikarenakan tak kunjung turunya surat izin pemeriksaan dari Bupati Kampar. Apabila surat izin telah turun, tim penyidik akan langsung melayangkan surat panggilan terhadap oknum Kades tersebut. Setelah beberapa saksi sudah dimintai keterangan sebelumnya.
=MXQ
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >