|
PEKANBARU — Irwan (26) warga Jalan Agus Salim, Pekanbaru ini akhirnya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam sel Mapoltabes Pekanbaru. Pria beristri ini ditangkap petugas, karena telah melakukan penganiayaan terhadap Kardo (20) juga warga Agus Salim, Jumat (18/10) lalu sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Agussalim, tepatnya di depan Gang Irsak.
Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX di Mapoltabes Pekanbaru menyebutkan, penangkapan terhadap pria berkulit hitam manis tersebut dilakukan, Sabtu (31/10) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Agussalim.
Kepada petugas tersangka mengaku kesal melihat korban yang ngebut-ngebut mengendarai sepeda motor di depannya. Menurut Irwan, pada malam itu dia lagi nongkrong di Jalan Agussalim, tepatnya di depan Gang Irsak.
Tiba-tiba lewat korban dengan sepeda motor dalam kecepatan tinggi. Melihat hal itu tersangka jadi marah dan kesal. Tanpa menunggu lama-lama tersangka langsung memanggil korban. Pada saat itu tersangka mulanya sempat mempringati korban, namun korban menjawab dengan kata-kata yang menyinggung perasan tersangka.
Tak terima dengan jawaban korban, tersangka langsung melayangkan pukulan ke arah muka korban sebanyak dua kali. Akibatnya, pelipis mata bengkak dan muka korban memar. Korban yang tidak terima perbuatan tersangka langsung melaporkan kasus ini ke Mapoltabes.
Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru, AKP Jon Wesly Arianto SIk ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX mengatakan, kini tersangka sudah diamakan untuk diproses lebih lanjut lagi. Menurut Kasat, tersangka sempat menghilang beberapa hari setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke Polisi.
‘’Sekarang tersangka sudah kita tangkap. Dari pemeriksaan sementara tersangka mengaku kesal dengan tingkah korban yang mengebut-ngebut sepeda motor di jalan tersebut. Tersangka bisa kita jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,’’ kata Kasat Reskrim. =MXD |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|