|
MERASA lahan mereka diserobot, sekitar 150 orang warga mendadak emosi. Dengan bersenjatakan parang dan tombak mereka langsung melakukan pemblokiran. Alat berat yang turun ke lokasi untuk melakukan pemetakkan terhadap lahan yang diklime milik Pemkab Rohil tersebut, langsung diusir.
Meski tidak terjadi pertumpahan darah, namun persoalan itu saat ini cukup memanas. Sementara aparat kepolisian setempat tidak bisa berbuat banyak karena belum mengantongi surat laporan resmi dari kedua belah pihak.
Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX dari berbagai sumber, persoalan itu muncul ketika 14 unit alat berat milik PT Anugerah Kelola Arta, Selasa (27/10) siang hendak melakukan pemetakkan terhadap lahan yang terletak di daerah Simpang Pemburu, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Rohil. Oleh pemerintah setempat, lahan tersebut rencananya akan dijadikan kebun kelapa sawit untuk masyarakat miskin yang luasnya mencapai 500 hektar.
Sebenarnya pemetakkan yang menggunakan anggaran Pemkab Rokanhilir tahun 2009 itu, telah lama dilakukan. Bahkan sekitar 376 dari lahan etrsebut telah pula dikerjakan. Dan untuk memperlancar proses pengerjaannya, hari itu sekitar pukul 10.00 WIB pihak Pemkab Rohil kembali menurunkan 14 unit alat berat. Tentunya dengan harapan agar pelaksanaannya tetap sesuai rencana.
Proses pengerjaan itu akhirnya terhenti setelah ratusan warga yang mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka langsung menghadang. Dengan bersenjataan parang dan tombak, ratusan warga langsung melakukan aksi pemblokiran. Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya para operator alat berat itu pun langsung menghentikan aktivitasnya.
Warga bersikeras mengakui bahwa lahan itu milik mereka karena telah mengantongi surat tanah yang diperoleh dari Kepala Desa Kesumbu Ampai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tapi bukti kepemilikan tanah tersebut seakan tidak punya kekuatan hukum di mata pemerintah.
Persoalan itu langsung ditanggapi serius oleh Pemkab Rokanhilir. Kepada wartawan, Wabup Rokanhilir, H Suyatno Amp bahkan secara terang-terangan mengharapkan kepada pihak kepolisian melakukan proses hukum lebih lanjut lagi.*** |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|