|
SUNGAIAPIT — Sebuah pelabuhan rakyat yang berada di Kecamatan Sungaiapit, Kabupaten Siak, Kamis (29/10) sekitar pukul 10.30 Wib ditemukan sejumlah kotak yang mencurigakan. Saat ditemukan kotak yang tak bertuan itu ternyata di dalamnya berisikan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek. Selanjutnya ribuan minuman keras itu langsung disita oleh Polsek Sungaiapit.
Kapolres Siak AKBP Drs Hisbulah yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sungaiapit AKP Irwan Harahap, Jumat (30/10) menyebutkan, ribuan botol minuman keras yang disita pihaknya berjumlah 3240.
‘’ Merek minuman keras itu ada Asoka, Columbus dan Donald dan dibungkus dalam beberapa kotak,’’ terang Kapolsek AKP Irwan Harahap. Dijelaskan Kapolsek, miras itu diamankan, ketika salah seorang anggotanya Rabu (27/10) pagi tengah melakukan patroli rutin di seputaran Pelabuhan Rakyat.
Ketika melihat ada tumpukan kotak, dan pemiliknya entah siapa, polisi yang curiga melihat tumpukan kotak langsung membukanya dan setelah dibuka ternyata isinya ribuan miras. Atas petunjuk Kapolsek hari itu miras langsung dibawa ke Mapolsek Sungaiapit.
‘’Anehnya saat kita tanyakan kepada warga yang saat itu berada di pelabuhan rakyat itu, tak satupun tahu siapa pemilik miras tersebut,’’ jelas Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, ada indikasi minuman keras itu dibeli oleh pemiliknya dari tempat lain. Karena Kecamatan Sungaiapit merupakan daerah yang strategis untuk membawa miras ketempat lain, maka dijadikanlah pelabuhan rakyat sebagai tempat pengiriman. ‘’Kita menduga miras itu akan dibawa ke Bengkalis,’’ sebut Kapolsek.
Pihaknya, tambah Kapolsek meski tidak menemukan siapa pemiliknya namun tetap berupaya untuk menindak lanjuti kasus penemuan ribuan minuman keras itu secara baik. Sebab dengan pengembangan penyelidikan, siapa pemiliknya bisa diketahui.
Terkait maraknya sejumlah kasus tentang upaya pembawaan minuman keras melalui Kecamatan Sungaiapit apakah itu akan dibawa dengan mengunakan kapal maupun pompong, secara tegas Kapolsek AKP Irwan Harahap berkomitmen untuk memberantas peradaran miras, siapapun orangnya. ‘’Yang jelas tidak ampun bagi pembawa miras, siapa yang tertangkap tentu akan kita proses secara hukum yuridis,’’ tegas AKP Irwan Harahap. =mxg
|
|
|
read for ever
Oleh: wijdanul () Pada : 25-11-2009