|
RUMBAIPESISIR—Moral pria pincang berinisial Sa ini perlu dipertanyakan. Tega nian dia mencabuli anak tirinya yang masih berumur 4 tahun. Alhasil, sang bocah, sebut saja namanya Putri, dibuat trauma.
Kasus dugaan pencabulan ini terungkap ketika sang ibu, ME (36) melihat ada bercak darah di celana dalam (CD) Putri. Tak terima buah hatinya diperlakukan tak senonoh oleh orang yang seharusnya jadi pelindung, ME melaporkan kasus itu ke polisi.
Kapolsekta Rumbai Pesisir AKP Ferizal melalui Kanit Reskrim Ipda Milson Jhoni SH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX, Kamis (15/10) menegaskan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap kasus dugaan pencabulan tersebut.
Seperti yang dilaporkan ME, pada hari itu, Selasa (13/10) sekitar pukul 07.30 WIB dia baru saja pulang kerja. Setibanya di rumahnya yang terletak di Jalan Limbungan Gang Darussalam, Lembah Sari, Rumbai Pesisir, dia melihat celana anaknya melorot.
Insting keibuannya terpanggil. Ia lalu memperbaiki celana anaknya itu. Betapa kagetnya ME. Kala itu ia melihat ada suatu noda di celana dalam Putri. Ketika dilihat secara seksama, ternyata noda itu adalah bercak darah.
Pikiran ME dibuat tak tentu arah. Tak mau menduga-duga, dia kemudian bertanya ke Putri tentang noda darah itu. Dengan polosnya Putri mengatakan kalau darah itu akibat kemaluan bapak tirinya. ‘’Karena pipis ayah,’’ katanya polos.
Bagai disambar petir, jawaban Putri membuat ME jadi terenyuh. Tak terima, dia lalu menemui suaminya untuk dimintai penjelasan. Dengan sedikit gugup, Sa mengatakan ke ME kalau putrinya itu terjatuh, lalu selangkangannya kena besi. Setelah memberi penjelasan itu, Sa kemudian berlalu pergi. Hingga kini keberadaannya pun tak diketahui lagi.
Melihat gelagat tak baik dari suaminya itu, ME kemudian sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum. Peristiwa dugaan pencabulan tersebut lalu dilaporkan ke Polsekta Rumbai Pesisir beberapa jam usai dia menemukan adanya bercak darah di celana dalam Putri. =MXO |
|
|
sadis
Oleh: agus () Pada : 09-03-2010