Amri (20) dan Bahri (27) harus merasakan pengapnya hidup dalam penjara Polres Kampar. Kedua warga Tapung ini berurusan dengan aparat penegak hukum karena menampung empat unit sepeda motor hasil curian.
Wajah lembaga kepolisian kembali tercoreng akibat ulah dua oknum Polres Kampar. Mereka masing-masing, Bripda Feri Arnando (20) dan Briptu Erik Okda Wirman (25) yang nekad menjual sabu-sabu.
Meski kondisinya sangat memprihatinkan dan seharusnya dengan cepat diberi pertolongan, namun saat pertama kali dibawa ke RSUD Bangkinang, bocah berumur tiga belas tahun yang mengalami gizi buruk, Liza sempat ditelantarkan perawat rumah sakit tersebut.
Kabupaten Kampar saat ini masuk dalam daftar daerah endemis (rawan) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Ini dibuktikan karena selama tiga tahun ke belakang selalu ditemukan penderita penyakit berbahaya tersebut di wilayah Serambi Mekkah ini.