|
Meski pernah dipenjara dua kali, tak membuat Agus Hidayat (29) jera. Bukannya memperbaiki diri agar tak tersandung hukum lagi, kali ini pelaku terlibat kasus lebih berat lagi yakni menjadi pengedar daun ganja. Ancaman hukuman yang akan diterima pelaku tak tanggung-tanggung yakni maksimal 20 tahun penjara. |
|